Kam, 5 Juni 2025
Selamat Datang Di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bireuen

Dua Tahanan yang Sempat Kabur Diperiksa di Polres Bireuen

 
 

Dua Tahanan

Dua tahanan yang sempat melarikan diri dari sel Mapolsek Peusangan dan berhasil ditangkap kembali, tengah menjalani pemeriksaan, Rabu (16/10).

Kedua tahanan yang ditangkap, Senin (14/10) sore lalu yakni, Suhelmi (38) warga Desa Meunasah Dayah, Kota Juang dan Rahmat Mulia (23) warga Desa Pante Cut, Peusangan, Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Peusangan, Iptu Salamuddin  mengatakan, kedua tahanan yang berhasil ditangkap kemarin telah diserahkan ke Polres Bireuen untuk menjalani pemeriksaan.

“Keduanya diperiksa terkait ada dugaan persekongkolan untuk kabur dengan beberapa tahan lainnya kemarin,” katanya.

Sebelumnya, kata Salamuddin, karena beredar informasi, ada seorang pengunjung yang datang menjenguk mereka, dan mereka ikut memasukkan satu obeng kepada tahanan, beberapa hari sebelum kejadian.

“Diduga dengan obeng itu, mereka ini merusak gembok sel tahanan lalu berusaha melarikan diri,” terangnya.

Sedangkan seorang tahanan atas nama M Ikbal (18), warga Desa Tanjong Paya, Peusangan Bireuen menyerahkan diri didampingi orangtunya ke Polres Bireuen, Selasa (15/10) sekiar pukul 14.30 WIB.

Sementara empat tahanan lainnya yang kabur dari sel Polsek Peusangan hingga kini masih diburu dan diminta agar segera menyerahkan diri.

Diberitakan sebelumnya, tujuh orang tahanan yang selama ini berada dalam sel di Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen melarikan, Senin (14/10) sekira pukul 05.30 WIB.

Diduga ke tujuh tahanan tersebut kabur setelah gembok sel tahanan di Polsek Peusangan Bireuen itu  berhasil  mereka bobol.

Sumber :penanegeri.com

Berita Terbaru

Berita OPD Terbaru